Sebelum menyewa, sebaiknya dilakukan hal-hal berikut:
1. Menetapkan anggaran dana yang dimiliki2. Menentukan tempat atau lokasi dari rumah yang akan disewa.
3. Melakukan survey tentang informasi rumah yang akan disewa dan membuat daftar alternatif sehingga jika rumah yang satu kurang cocok, masih terdapat pilihan lainnya.
4. Memperhatikan dengan seksama kondisi rumah
5. Mencatat kondisi bangunan rumah sehingga dapat melakukan perbandingan
6. Jika sudah ditentukan, buat kesepakatan dan menentukan harga dan kebijakan yang sesuai dengan kedua belah pihak, baik pihak penyewa atau pihak yang menyewakan.
Selain itu, terdapat beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam menyewa rumah terutama di Jakarta antara lain, yaitu:
Baca juga: Info Kost Jakarta Pusat Berfasilitas Lengkap
- Melakukan kesepakatan dengan menggunakan atau menyertakan surat perjanjian yang disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Jika perlu, dapat menggunakan pengacara atau notulen untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.- Penyewa harus mematuhi peraturan yang telah diberikan oleh pemilik rumah.
- Keamanan yang ada di sekitar rumah yang akan disewa.
Pastikan sebelum menyewa sebuah rumah, Anda melihat juga sertifikat rumah tersebut. Hal ini dikarenakan untuk menghindari dari pembongkaran dari Satpol PP yang dikarenakan bangunan rumah tersebut berdiri atau dibangun di tanah ilegal atau tanah yang bukan milik dari si pemilik rumah. Sebaiknya hindari sewa rumah dengan perantara. Cara ini dilakukan untuk menghindari adanya penipuan yang marak terjadi. Setelah mencapai kesepakatan atas rumah, penyewa harus merawat dan memperbaiki kondisi bangunan. Untuk dapat memperpanjang atau berhenti melakukan sewa rumah di Jakarta, hal tersebut tergantung dari kesepakatan antara penyewa dan pemilik rumah. Jika tetap dilanjutkan, sebaiknya memberitahukan minimal 2 bulan sebelum masa sewa berakhir.