-->

Melihat Lebih dalam Mengenai Sejarah Asuransi di Indonesia

Selama ini kita cukup kenal dengan sesuatu yang bernama asuransi, baik itu asuransi kesehatan, kendaraan, jiwa atau yang lainnya. namun sebenarnya apakah pengertian awal dari asuransi tersebut, apa hak hanya sebagai bentuk pendanaan untuk melindungi instrumen yang tengah diasuransikan atau justru ada pengertian yang lainnya. sebenarnya pengertian awal dari asuransi sendiri adalah sebuah mekanisme yang digunakan untuk mentransfer atau mengalihkan antara resiko dari penanggung kepada tertanggung. Hal-hal semacam ini biasanya lebih dikenal dalam produk asuransi jiwa. Jadi saat pihak penanggung misalkan saja kepala rumah tangga tiada, maka yang akan menikmati hasil asuransinya adalah anak-anak dan istri selaku tertanggung.

Tentunya meskipun sebuah barang bisa diasuransikan, namun tak semua dapat memberikan jaminan untuk kepada pihak yang mengasuransikan, hanya barang yang memiliki nilai dan tidak pastilah yang cocok untuk diasuransikan. Ini juga yang membuat sebagian orang mengatakan bahwa asuransi hanya cocok bagi mereka yang memiliki penghasilan tinggi, karena ada premi yang harus dibayar, belum lagi dengan nilai kekayaan kalangan atas yang memang tak ada apa-apanya dibandingkan dengan kalangan bawah.

Baca juga: 7 Tips atau Panduan Cara Memilih Asuransi Kesehatan


Setelah mengenal sedikit mengenai pengertian asuransi maka selanjutnya kita beralih pada sejarahnya, awal mula adanya lembaga asuransi yang ada di Indonesia. Bisnis keuangan tersebut sebenarnya bermula ketika Indonesia dijajah oleh negara Belanda. Karena Belanda sendiri sadar bahwa penjajahannya yang ada di Indonesia tak bisa dilakukan selamanya dan memiliki resiko kerugian maka selanjutnya ia mengasuransikannya, tentunya dengan membuat sebuah lembaga sendiri sebagai salah satu cabang yang berasal dari Belanda dan juga Inggris.

Hal ini dibagi dalam 2 kurun waktu yaitu yang terjadi pada masa penjajahannya hingga berakhir sekitar tahun 1942 sampai dengan masa kemerdekaan Indonesia. Jika melihat pada sistem yang digunakan oleh Belanda di zaman dahulu yaitu monopoli maka asuransi kerugianlah yang paling diminati. Namun tak terlalu berkembang lama karena kemudian Belanda kalah dan Indonesia di duduki oleh Jepang.

Setelah kemerdekaan Indonesia asuransi di Indonesia sendiri masih dikuasai oleh pihak asing hingga tahun 1964 diantaranya adalah Belanda sendiri dan juga Inggris, namun seiring dengan perkembangan zaman mulai ada perusahaan dalam negeri yang berani mendirikan lembaga asuransinya sendiri, yang pertama kali adalah pada tahun 1950 yaitu berdiri lembaga asuransi kerugian nasional, lembaga tersebutlah yang pertama dan kemudian menjadi pelopor lahirnya perusahaan-perusahaan asuransi yang lainnya, meskipun kebanyakan sama yaitu sebatas asuransi kerugian.

Hingga akhirnya pada beberapa tahun belakangan sudah banyak yang membuat beberapa jenis asuransi baru seperti misalnya asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pasar juga. Dulunya Indonesia memang hanya sebuah negara jajahan, namun jika kita mengambil hikmahnya dengan adanya jajahan tersebut orang-orang dalam negeri kemudian banyak yang mengenal hal-hal baru.

Asuransi di satu sisi memang terbilang sangat membantu karena bisa digunakan sebagai uang cadangan dalam situasi yang tak terduga, namun juga tak memungkiri bahwa hingga sekarang ini produk-produk tersebut memperlihatkan sebuah kesenjangan yang cukup besar antara masyarakat tingkat bawah dan golongan atas. Apalagi jika melihat produknya memang hanya di tujukan untuk mereka dengan tingkat penghasilan yang tinggi. Jadi diharapkan nantinya untuk beberapa tahun ke depan ada lembaga atau perusahaan asuransi yang dikhususkan untuk golongan yang rendah, agar hal-hal semacam kesenjangan tak terjadi lagi.