Sebelum bahas mengenai baik tidaknya memasukkan riwayat freelance dalam CV lamaran kerja Anda, coba simak dulu hal-hal yang sebaiknya tidak perlu dimasukkan dalam CV atau resume lamaran kerja kamu, yaitu: Riwayat hidup yang terlalu detail terutama yang tidak ada hubungannya dengan posisi yang akan kamu lamar, misalnya magang. CV harus berurutan dan rapih, kegiatan atau hobi yang tidak ada hubungannya dengan lowongan kerja yang akan kamu lamar dan kemampuan umum microsoft office.
Mengenai posisi freelance tadi perlu tidak dimasukkan dalam CV / resume lamaran kerja kamu? jawaban singkatnya yaitu tidak perlu karena kadang bisa jadi bumerang Anda sendiri. Meskipun itu relevan dan berhubungan dengan posisi yang ingin dilamar? jawabannya YA. Jika memang portfoilio kamu bagus dan membanggakan sebaiknya kamu tulis sebagai projek yang kamu handle dan tidak perlu dijelaskan dengan detail kalau itu hasil kerja freelance.
Istilah Freelancer (pekerja lepas) di Indonesia sangat kental atau erat hubungannya dengan sidejob (kerja sampingan) dan banyak HRD suatu perusahaan ilfil dengan status freelance dalam sebuah CV pelamar, padahal dalam beberapa kasus banyak pelamar kerja yang memang terpaksa jadi freelancer demi menyambung hidup sebelum dapat kerjaan baru, justru mereka tipe orang yang bisa survive karena memiliki skill meskipun belum bekerja fulltime.
Kebanyakan bagian human resource atau human capital ketakutan jika nanti sudah bekerja, mereka akan menyambi kerjaan freelance dengan kerjaan dikantor. Padahal para HR ini salah total, para freelancer ataupun sidejober adalah mereka yang memiliki skill time management atau mengatur waktu yang sangat tinggi, diatas rata-rata.
Seseorang pekerja fulltime profesional yang nyambi frelance atau side job tidak mungkin mengerjakan pekerjaan luar di jam kerja kantor. Mereka biasanya mengerjakan pekerjaan freelance / sidejob nya diluar jam kerja seperti saat pulang kerja ataupun hari libur sabtu - minggu. Apakah pihak perusahaan berhak mengatur kehidupan karyawannya diluar jam kerja? tentu tidak bukan.
Pihak perusahaan tidak serta merta memiliki hak kehidupan karyawannya, jadi bukan berarti mentang-mentang karyawan mereka terus mereka berhak atur diluar jam kerja. Inilah yang perlu dilakukan training kepada para HRD di Indonesia, kebanyakan mereka hanya ditraining hal-hal lain tapi untuk masalah freelance ini banyak diabaikan di training mereka.
Jaman sekarang adalah jaman maju, semua kerjaan bisa di tracking performanya termasuk performa hasil kerja karyawan, jadi kenapa mesti takut jika karyawan kamu memiliki kerja sampingan atau freelance???
Ubahlah mindset para HR agar tidak terlalu ilfil dengan pekerja freelance, atau karena faktor iri? karena sidejob atau freelance untuk mereka sangat kecil apalagi jika tidak memiliki skill? saya rasa tidak!!